- Ajaran Baru di Jepang di mulai pada bulan April dan berakhir pada Maret tahun berikutnya. ini berlaku pada setiap tingkatan (SD-Perguruan Tinggi)
- Jepang menggunakan sistem CAWU. Dalam setahun ada 3 CAWU. Beda dengan di Indonesia yang menggunakan sistem semester. Agustus-September libur musim panas selama 40 hari.
- Bulan September masuk 5 kali dalam seminggu.
- Usia 6 tahun adalah usia wajib belajar bagi anak-anak Jepang. Bagi Orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya ke SD-SMP akan di hukum oleh pemerintah.
- Jepang tidak mengenal sistem “tidak naik kelas“. Semua siswa akan naik ke tingkat selanjutnya secara otomatis. Sehingga di setiap tingkat tetap terisi oleh anak-anak yang seusia.
- Jepang tidak mengijinkan adanya kelas khusus / kelas unggulan atau akselerasi bagi mereka-mereka yang pintar-pintar dalam satu kelas khusus. Jepang hanya mengijinkan anak-anak yang pintar dalam Ilmu Sains dan Teknologi saja yang bisa masuk Perguruan Tinggi lebih cepat.
- Kurikulum di Jepang akan diperbarui dalam tempo 10 tahun sekali mengikuti perkembangan teknologi yang ada.
- Evaluasi tidak hanya dari guru kepada siswanya, tapi juga siswa mengevaluasi gurunya demi manfaat pengajaran yang lebih baik.
- Jepang tidak mengenal standar nasional atau Internasional untuk pendidikannya. Jepang tidak menyediakan sekolah khusus bagi anak-anak yang pintar . mereka memandang bahwa sekolah adalah hak semua siswa di Jepang. di Indonesia misalnya ada SBI (sekolah berstandar Internasional) atau sekolah unggulan.
- Akan banyak simpati dari warga Jepang kepada Bos atau perusahaan yang memperkerjakan anak-anak yang memiliki keterlambatan berfikir, kecacatan dan juga keterbelakangan.